Pedagang Roti Diintimidasi Saat Live TikTok, Pelaku Diduga Seorang Warga Setempat

Pedagang Roti Diintimidasi Saat Live TikTok, Pelaku Diduga Seorang Warga Setempat

Pedagang Roti Diintimidasi Saat Live TikTok, Pelaku Diduga Seorang Warga Setempat

ViralBlasts.com – Jagat media sosial ramai membicarakan insiden dugaan aksi intimidasi yang dialami seorang pedagang roti di Kabupaten Pesawaran, Lampung, saat sedang melakukan siaran langsung di TikTok.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @endar997, tampak seorang pria menghampiri pedagang sambil menenteng balok kayu dan mengucapkan kata-kata bernada kasar.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat malam, 20 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Tugu Pengantin, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Korban diketahui bernama Sandriya (26), warga asal Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

Dalam keterangannya, Sandriya mengaku saat itu sedang melakukan live streaming TikTok sambil berjualan seperti biasa. Seorang pembeli sempat mampir dan membeli rotinya. Namun, tak lama setelah transaksi itu, pembeli tersebut bertemu dengan seorang pria berinisial IH yang diduga merasa terganggu, hingga terjadi perselisihan kecil.


Terekam Live TikTok, Pria di Pesawaran Intimidasi Pedagang Roti Sambil Bawa Kayu

Usai pembeli meninggalkan lokasi, seorang pria berinisial IH mendatangi Sandriya dan langsung melontarkan ucapan bernada kasar sambil menenteng sebatang kayu.

“Apa maksudmu live di sini? Matikan sekarang juga! Mana temanmu tadi?” bentak IH, menurut penuturan Sandriya.

Karena khawatir akan terjadi hal yang lebih serius, Sandriya pun segera menghentikan siaran langsungnya dan merapikan dagangannya.

Menanggapi viralnya video tersebut, aparat dari Polres Pesawaran langsung mengambil langkah cepat. Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yakub bersama Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi, baik terhadap korban maupun pria yang diduga sebagai pelaku.


Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Hasil mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pria berinisial IH (37), warga Desa Gedong Tataan, ternyata sedang menjalani perawatan akibat gangguan kejiwaan. Berdasarkan kondisi tersebut, Sandriya—korban dalam insiden—memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan tidak menempuh jalur hukum.

“Korban sudah memaafkan pelaku dan bersedia menghapus rekaman video dari akun TikTok miliknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra.

Keluarga IH pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian yang terjadi dan berterima kasih kepada Sandriya karena telah memberikan kesempatan penyelesaian tanpa proses hukum.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.

“Walaupun persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kami tetap akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme di wilayah kami,” tegas Kapolres.